Apa yang diperbarui pada 2026?
Permenkum 5/2026 mulai berlaku pada 23 Februari 2026 dan mencabut Permenkumham 67/2016 serta perubahannya. Permohonan tetap diajukan melalui formulir berbahasa Indonesia dengan biaya sesuai ketentuan penerimaan negara bukan pajak yang berlaku. Peraturan ini mengatur proses pendaftaran; status UMK memengaruhi dokumen pembuktian yang perlu disiapkan untuk kategori layanan tersebut.
Pilihan bukti status UMK
Menurut penjelasan DJKI pada Maret 2026, pemohon UMK dapat menggunakan beberapa jalur pembuktian. Pilih dokumen yang paling sesuai dengan bentuk usaha dan pastikan data pemohon pada dokumen sama dengan data yang akan dipakai dalam permohonan merek.
- Surat rekomendasi UMK dari pejabat berwenang sesuai ketentuan pengajuan.
- Dokumen perizinan berusaha berbasis risiko skala mikro atau kecil yang tercatat di OSS.
- Sertifikat pendirian perseroan perorangan.
- Dokumen pengesahan badan hukum koperasi desa atau kelurahan merah putih, bila relevan.
Proses lebih cepat bukan jaminan merek diterima
DJKI menjelaskan bahwa durasi pemeriksaan substantif yang sebelumnya 150 hari menjadi sekitar 30 hingga paling lama 90 hari kalender dalam alur yang dijelaskannya. Itu adalah tahap pemeriksaan, bukan janji sertifikat terbit dalam 30 hari. Permohonan tetap dapat menghadapi keberatan atau penolakan apabila tanda dan barang/jasa yang dimohonkan bermasalah.
Karena itu, lakukan penelusuran merek terlebih dahulu, pilih kelas barang atau jasa yang cocok dengan bisnis sebenarnya, lalu periksa ejaan, logo, identitas pemohon, dan dokumen pendukung. Pendaftaran nama yang terdengar menarik tetapi mirip dengan merek pihak lain berisiko membuang waktu dan biaya.
Daftar persiapan sebelum mengajukan
Siapkan nama atau logo dalam bentuk final, identitas pemohon, uraian barang/jasa, kelas yang dipilih, dan bukti status UMK bila mengajukan kategori tersebut. Simpan bukti pengajuan dan pantau statusnya di kanal DJKI. Jika nama merek menjadi aset utama bisnis, pemeriksaan sebelum pengajuan jauh lebih bernilai daripada menunggu adanya usulan penolakan.
Sumber resmi
Informasi ditinjau pada 8 Oktober 2026. Persyaratan untuk setiap kegiatan usaha dapat berbeda; periksa dokumen dan status terkini pada instansi terkait.