Pendaftaran Merek
Jasa pendaftaran merek dagang di Indonesia melalui DJKI Kemenkumham. Kami membantu dari pengecekan hingga sertifikat merek terbit.
Harga mulai dari
Rp6.000.000
Yang Anda Dapatkan:
- Pengecekan ketersediaan merek
- Pengajuan ke DJKI
- Konsultasi kelas merek
- Monitoring status pendaftaran
- Pengurusan hingga sertifikat terbit
Konsultasi GRATIS — Tim kami akan merespon dalam hitungan menit
"Merek dagang adalah aset paling berharga yang membedakan produk atau jasa Anda dari pesaing. Tanpa perlindungan hukum, nama brand, logo, atau slogan Anda bisa saja diklaim oleh pihak lain terlebih dahulu. VERALEX CONSULTING hadir membantu proses pendaftaran merek ke DJKI Kemenkumham dari awal hingga sertifikat resmi terbit."
Berapa Biaya Pendaftaran Merek DJKI Terbaru?
Biaya jasa pendaftaran merek di VERALEX CONSULTING adalah Rp 6.000.000 per kelas barang/jasa. Biaya ini all-in, sudah mencakup pengecekan database merek DJKI sebelum pendaftaran, konsultasi kelas klasifikasi yang tepat (ada 45 kelas merek berdasarkan Nice Classification), pengajuan permohonan secara online via Merek DJKI, pendampingan hingga proses pemeriksaan substantif selesai, dan sertifikat hak merek resmi diterbitkan.
Mengapa Pengecekan Sebelum Daftar Merek Itu Wajib?
Banyak permohonan merek ditolak karena memiliki kemiripan dengan merek yang sudah terdaftar lebih dahulu. Tim ahli VERALEX melakukan analisis komparatif secara menyeluruh dari sisi visual, fonetik, dan konseptual untuk memaksimalkan kemungkinan permohonan diterima dan menghindari kerugian waktu serta biaya yang hangus akibat penolakan.
Bagaimana Proses Pendaftaran Merek Secara Resmi?
Tahapan resmi pendaftaran merek di Indonesia: 1. Pengecekan ketersediaan nama/logo di database DJKI 2. Penentuan kelas barang/jasa yang sesuai 3. Pengajuan permohonan secara online 4. Masa pengumuman (2 bulan) — publik bisa mengajukan sanggahan 5. Pemeriksaan substantif oleh pemeriksa DJKI 6. Penerbitan sertifikat merek (total estimasi: 12–18 bulan dari tanggal penerimaan)