Pendirian PT Perorangan
PT dengan pemilik tunggal — solusi legal terjangkau untuk wirausaha.
Harga mulai dari
Rp1.500.000
Yang Anda Dapatkan:
- Akta Pendirian
- SK Kemenkumham
- NPWP
- NIB
- Sertifikat Standar
Konsultasi GRATIS — Tim kami akan merespon dalam hitungan menit
"PT Perorangan adalah terobosan terbaru dalam hukum bisnis Indonesia yang lahir dari UU Cipta Kerja. Untuk pertama kalinya, seorang pengusaha tunggal (perseorangan) bisa mendirikan badan hukum Perseroan Terbatas hanya oleh dirinya sendiri — tanpa perlu partner dan tanpa akta notaris. Ini adalah solusi legal yang terjangkau dan ideal untuk UMKM, freelancer, dan wirausaha pemula."
Berapa Biaya Pendirian PT Perorangan?
Biaya jasa pendirian PT Perorangan di VERALEX CONSULTING hanya Rp 1.500.000 — paling terjangkau di antara semua bentuk badan hukum PT. Sudah termasuk pengisian pernyataan pendirian secara online di AHU, penerbitan SK elektronik dari Kemenkumham, NPWP Badan Hukum, dan NIB dari OSS RBA.
Apa Perbedaan PT Perorangan dengan PT Biasa (PMDN)?
Perbedaan utama PT Perorangan vs PT PMDN biasa: • Pendiri: PT Perorangan hanya 1 orang, PT PMDN minimal 2 orang • Akta Notaris: PT Perorangan tidak memerlukan akta notaris (cukup pernyataan online) • Modal: PT Perorangan wajib memenuhi kriteria UMKM (omzet <Rp 50 M/tahun) • Biaya: PT Perorangan jauh lebih murah • Kewenangan: PT PMDN bisa lebih luas untuk kegiatan usaha besar